Minggu, 02 September 2012

Rapat Koordinasi verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2014,KPU Kabupaten Kudus


Kudus, Rapat koordinasi yang dilakukan KPU kabupaten Kudus dalam sosialisai verifikasi partai politik peserta Pemilu di tahun 2014 diselenggarakan di Hotel Griptha tanggal 30 Agustus 2012. Dalam sosialisari tahapan verifikasi Parpol peserta pemilu 2014 juga disampaikan Tata cara pencalonan dalam pemilihan Bupati Kabupaten Kudus di tahun 2013 mendatang. Acara yang semula direncanakan pada pukul 09.00 namun baru dimulai sekitar pukul 10.45, sambil menunggu undangan yang belum hadir KPU Kabupaten Kudus membacakan skedul tahapan pendaftaran Parpol menjadi peserta Pemilu 2014,yang dimulai dari tanggal 9 - 11 agustus 2012 dari pengumuman dan pengambilan Form Pendaftarannya sampai dengan tanggal 15-16 Desember 2012 dengan pengumuman final bagi parpol yang menjadi peserta pemilu di tahun 2014 nanti. Penjelasan dalam sosialisasi parpol peserta pemilu juga dilengkapi dengan slide untuk mempermudah bagi para perserta untuk menyimak disamping juga telah dibagikan satu persatu berkas berikut tas dan alat tulis bagi perwakilan Parpol yang menghadiri rapat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kudus. Dari mulai peraturan perundangan sampai dengan Peraturan KPU yang dijadikan dasar verifikasi Parpol peserta pemilu 2014 dijadikan sebagai dasar juga  Putusan MK No. 52/PUU-K/1012 tentang UU no.8 tahun 2012 sebagai dasar perubahan dalam persyaratan .Dengan Angka ambang batas parlemen dari 3,5 % suara syah secara nasional tetap dan pemberlakuan ambang batas Parlemen yang semula berlaku ditingkat DPR,DPRD Propinsi dan DPRD Kota/Kabupaten menjadi hanya berlaku hanya di tingkat DPR saja. Session pertanyaan dibuka sampai 3 session yang rata-rata 1 sessionnya 3 penanya baik untuk verifikasi parpol juga tata cara pencalonan bupati. Dari Partai Demokrasi Kebangsaan Kudus Abit menanyakan form pendaftaran yang sampai saat ini belum diterima sedang dari partai baru seperti Nasional Demokrat sepertinya optimis mengenai persyaratan yang menjadi dasar aturan untuk menjadi Partai politik peserta pemilu di tahun 2014. Banyak pertanyaan dari peserta yang justru mempersoalkan aturannya sendiri seperti Perundang-undangan dan Peraturan KPU sedang dalam substansinya bukan minta penjelasan pada KPU Kabupaten Kudus untuk menjelaskan aturan bagi yang tidak jelas dan tak mengetahui maksud dari peraturan yang menjadi syarat partai politik dapat  mengikuti pemilu 2014, sedang  tata cara pencalonan pemilihan bupati di tahun 2013 yang berdasar aturan, Penulis menggaris bawahi pada  tata cara pemilihan bupati dari independent/perseorangan yang harus memiliki dukungan minimalnya 4% dari jumlah penduduk kabupaten yang kurang dari 1 juta,dan dukungan bisa diberikan hanya yang memiliki hak pilih selain TNI/Polri,PNS,Jajaran  KPPS s/d KPU Kabupaten, jajaran panwaslu dan jajaran kesekretarian penyelenggara pemilu sangatlah berat dan sulit untuk memenuhinya sedang pencalonan dari Partai politik bagi jumlah penduduk yang kurang dari1 juta hanya 7 jumlah kursi yang ada di DPR kabupaten baik sendiri atau berkoalisi sehingga bisa dipastikan penjaringan calon bupati di kabupaten Kudus di tahun 2013 banyak didominasi  pencalonannya dari Parpol dengan perhitungan 45 kursi dibagi 7 dengan bakal calon bupati sebanyak 6 pasang  ? ...... ( dpkpdkkds...01)

Selasa, 14 Agustus 2012

Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Kudus

Kudus, Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Kudus untuk persiapannya dalam pemilku 2014 sudah mulai dilakukan konsolidasi kepengurusan tingkat cabang maupun pada tingkat anak cabang di daerah Kabupaten Kudus. Ketua cabang panggilannya Bang Ebit kelihatan sibuk mempersiapkan perlengkapan dan antribut Partai Demokrasi Kebangsaan  dari mulai spanduk juga melakukan penggantian papan nama sekretariatan agar lebih dapat dikenal dan dekat pada masyarakat di Kudus sebagai partai politik sebagai salah satu alternatif  penyaluran aspirasi dalam pemilu nanti. Untuk memenuhi ketentuan verifikasi setidaknya pada pengurus dan kader Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Kudus diminta menyerahkan photo copy KTP dan pas photo 3x4 sebanyak 3 lembar untuk digunakan sebagai kartu anggota dan administrasi. Menurut keterangan ketua Cabang Partai demokrasi Kebangsaan Cabang Kudus bang Ebit pengumpulan KTP anggota dan kader sekurang-kurang 1000 KTP yang harus diserahkan kepada KPUD Kudus dalam waktu dekat untuk kelengkapan administrasi persyaratan partai peserta pemilu 2014. bang Ebit menargetkan pada setiap anak cabang yang ada di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus, diserahi untuk membantu mengumpulkan Photo Copy KTP anggota / kadernya  masing- masing minimal 100  .Demokrasi Kebangsaan di Kudus yang saat ini telah memiliki kader yang  duduk di DPRD kabupaten Kudus sebangak 2 orang , dengan konsolidasi intensif  yang dilakukan secara berkala diharapkan pada Pemilu 2014 akan ada peningkatan dalam jumlah perolehan suara, dengan bertambahnya jumlah kursi d DPRD Kudus khususnya.
Berkarya nyata tanpa prasangka dengan  dedikasi tinggi dalam pengabdian untuk bangsa dan negara dengan tulus adalah motto yang terkandung dalam jiwa setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten Kudus ... Bang Ebit dengan senyum penuh keyakinan menutup pembicaraan ...( ops.independent )

Sabtu, 11 Agustus 2012

PDK Siapkan 6.000 Kader


PDK News-Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sayuti Asyathri mengatakan dalam menghadapi pemilu 2014, PDK  mulai tahun ini akan menyiapkan 6.000 kader yang siap menjadi penyampai visi dan misi PDK ke masyarakat.  Hal itu dikatakan Sayuti saat memberi pembekalan dalam acara Training of Trainers (TOT) Angkatan I bagi  Pimpinan Provinsi dan DRPD  seluruh Indonesia, di Jakarta, dari 16-18 Juli 2012.
Dalam acara yang diikuti 270 peserta ini, presiden PDK menegaskan bahwa tidak ada pikiran untuk PDK bergabung dengan partai lain atau membubarkan diri. Karena menurut Sayuti selama rakyat membutuhkan pemerintahan yang bersih, maka keberadaan PDK tetap diperlukan.
Keberadaan PDK, jelas Sayuti, adalah untuk mengubah nasib bangsa yang selama ini seperti seekor ayam yang berada di dalam kandang, yang hanya berputar-putar di kandangnya. Untuk itu, jelas Sayuti bangsa ini harus dibangun berdasar ilmu pengetahuan jika ingin maju. “Suatu bangsa akan maju jika punya knowledge. Itulah yang terjadi di banyak bangsa dunia yang maju,” jelas Sayuti yang disambut antusias peserta.
Jika selama ini rakyat disuguhi berita-berita korupsi yang banyak dilakukan oleh orang-orang partai, maka menurut Sayuti, rakyat dengan sendirinya tentu tidak akan memilih partai yang tidak dapat dipercaya. Jika selama ini, banyak partai yang beriklan di televisi karena mereka punya televisi, partai tersebut, papar Sayuti, akan memperjuangkan rakyatnya di televisi. Sedangkan PDK, karena tidak punya televisi, jika dipercaya rakyat maka akan memperjuangkan nasib rakyat di parlemen.
PDK di antara partai-partai, jelas Sayuti, punya posisi yang unik. Sebab PDK bukanlah partai yang disponsori oleh orang-orang tertentu. Sehingga PDK dapat menjaga visi dan misinya untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan dengan tulus.

Anton Kogoya
Peserta TOT, Anton Kogoya, ketua DPP Papua amat menghargai acara ini. Menurutnya kegiatan ini dapat memberi motivasi untuk menyebarkan visi dan misi PDK di rakyat Papua. Walaupun sebelum ikut kegiatan ini, Anton mengaku sudah bekerja keras demi PDK, ini terbukti dari 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, 100 persen sudah ada pengurusnya. “Padahal kondisi Papua itu sukar, karena letak satu kabupaten dengan kabupaten lainnya amat jauh,” jelasnya. Sehingga Anton yakin PDK di Papua dapat lolos dari verifikasi oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU).
Begitu pula dengan Seblum  Mandacan, Sekum Papua Barat, mengatakan sudah menyiapkan para pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menyambut verifikasi pemilu. Untuk di Papua Barat menurut Seblum di kabupaten/kota sudah lebih dari 80 persen dan tingkat kecamatan sudah lebih dari 50 persen. rud

Foto-foto Training of Trainers Angkatan I Pimpinan Provinsi dan DPRD PDK Seluruh Indonesia, Jakarta, 16-18 Juli 2012